Skala Richter

Gempa bumi adalah getaran di tanah yang disebabkan oleh gerakan permukaan bumi. Gempa bumi yang kuat dapat menyebabkan kerusakan besar bagi gedung, jembatan dan bangunan lain, termasuk korban nyawa. Permukaan bumi terbentuk dari lapisan batuan paling luar yang disebut kerak bumi. Kerak bumi yang pecah membentuk potongan-potongan besar yang saling berpasangan, seperti kepingan puzzle yang besar. Potongan-potongan ini disebut lempeng. Lempeng ini bergerak perlahan dan mendesak bebatuan. Akibatnya, tekanan bertambah besar. Jika tekanan semakin besar, bebatuan bawah tanah akan pecah dan terangkat. Pelepasan tekanan ini merambatkan getaran yang menyebabkan gempa bumi.

Ilmuan yang mengkhususkan diri untuk mempelajari gempa disebut seismolog. Mereka menggunakan alat pengukur yang disebut seismograf atau seismometer. Alat itu digunakan untuk mencatat pola gelombang seismik dengan memperhitungkan kekuatan sekaligus lamanya gempa. Pencatatannya dilakukan beberapa tempat yang berbeda, sehingga pusat gempa dan episentrumnya bisa diketahui secara tepat.

Untuk mengukur gempa terbesar, para seismolog juga menggunakan skala getaran gempa. Skala ini didasarkan pada ukuran patahan yang tercatat, jumlah gerakan dipermukaan, dan lamanya gempa bumi. Angka tertinggi yang dihasilkan kurang lebih sama dengan skala Richter yang berkekuatan sampai tingkat ke-7. Angka tertinggi yang pernah tercatat oleh skala ini adalah 9.5 untuk gempa bumi yang menyebabkan meletusnya gunung berapi tahun 1960 di pantai Chili. Bencana ini telah menewaskan 5.700 penduduk. Sedangkan menurut skala Richter. Getarannya berkekuatan 8,3.

Pada tahun 1935, ahli seismologi Amerika, Charles F. Richter (1900 – 1985) mengembangkan sistem pengukuran kekutan gempa. Setiap angka pada skala Richter menggambarkan 10 kali peningkatan gerakan tanah yang tercatat oleh seimograf. Jadi pada gempa bumi dengan kekuatan 7, tanah bergerak 100 kali lebih banyak dari pada gempa berkekuatan 5 pada skala Richter.

DR. Richter mengintroduce suatu skala yang dikenal dengan skala Richter. Menurutnya didefinisikan bahwa :

Magnitude adalah logaritma dari amplitudo (simpangan) maksimum dalam micron yang tercatat pada 100 km dari epysentrum dengan alat pencatat standard Wood-Anderson, dimana alat ini mempunyai priode bebas 0.8 detik dan pembesaran 2800 kali serta factor redaman 0.8”.

Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya. Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter. Skala ini diusulkan oleh fisikawan Charles Richter.

Untuk memudahkan orang dalam menentukan skala Richter ini, tanpa melakukan perhitungan matematis yang rumit, dibuatlah tabel sederhana seperti gambar di samping ini. Parameter yang harus diketahui adalah amplitudo maksimum yang terekam oleh seismometer (dalam milimeter) dan beda waktu tempuh antara gelombang-P dan gelombang-S (dalam detik) atau jarak antara seismometer dengan pusat gempa (dalam kilometer). Dalam gambar di samping ini dicontohkan sebuah seismogram mempunyai amplitudo maksimum sebesar 23 milimeter dan selisih antara gelombang P dan gelombang S adalah 24 detik maka dengan menarik garis dari titik 24 dt di sebelah kiri ke titik 23 mm di sebelah kanan maka garis tersebut akan memotong skala 5,0. Jadi skala gempa tersebut sebesar 5,0 skala Richter.
Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang terjadi di daerah Kalifornia Selatan saja. Namun dalam perkembangannya skala ini banyak diadopsi untuk gempa-gempa yang terjadi di tempat lainnya.
Skala Richter ini hanya cocok dipakai untuk gempa-gempa dekat dengan magnitudo gempa di bawah 6,0. Di atas magnitudo itu, perhitungan dengan teknik Richter ini menjadi tidak representatif lagi.
Perlu diingat bahwa perhitungan magnitudo gempa tidak hanya memakai teknik Richter seperti ini. Kadang-kadang terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan di media tentang magnitudo gempa ini karena metode yang dipakai kadang tidak disebutkan dalam pemberitaan di media, sehingga bisa jadi antara instansi yang satu dengan instansi yang lainnya mengeluarkan besar magnitudo yang tidak sama.

 

Skala Richter Efek gempa
< 2.0 Gempa kecil , tidak terasa
2.0-2.9 Tidak terasa, namun terekam oleh alat
3.0-3.9 Seringkali terasa, namun jarang menimbulkan kerusakan
4.0-4.9 Dapat diketahui dari bergetarnya perabot dalam ruangan, suara gaduh bergetar. Kerusakan tidak terlalu signifikan.
5.0-5.9 Dapat menyebabkan kerusakan besar pada bangunan pada area yang kecil. Umumya kerusakan kecil pada bangunan yang didesain dengan baik
6.0-6.9 Dapat merusak area hingga jarak sekitar 160 km
7.0-7.9 Dapat menyebabkan kerusakan serius dalam area lebih luas
8.0-8.9 Dapat menyebabkan kerusakan serius hingga dalam area ratusan mil
9.0-9.9 Menghancurkan area ribuan mil
10.0-10.9 Terasa dan dapat menghancurkan sebuah benua
11.0-11.9 Dapat terasa di separuh sisi bumi. Biasanya hanya terjadi akibat tumbukan meteorit raksasa. Biasanya disertai dengan gemuruh. Contohnya tumbukan meteorit di teluk Chesepeak.
12.0-12.9 Bisa terasa di seluruh dunia. Hanya terekam sekali, saat tumbukan meteorit di semenanjung Yucatan, 65 juta tahun yang lalu yang membentuk kawah Chicxulub
> 13.0 Belum pernah terekam

 

 


Sumber: wikipedia, SISTEM PENGUKURAN KEKUATAN GEMPA oleh Rony Ardiansyah

Yohan Naftali

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.