Kontrak berjangka (futures contract) adalah perjanjian kontrak, yang biasanya dibuat pada lantai perdagangan atau bursa berjangka, untuk membeli atau menjual suatu komoditas atau instrumen keuangan pada waktu yang ditentukan di waktu yang akan datang
Kontrak berjangka (futures contracts) detail the quality and quantity of the underlying asset
Futures contracts are standardized to facilitate trading on a futures exchange
Some futures contracts may call for physical delivery of the asset, while others are settled in cash
Kontrak berjangka pertama kali dinegosiasikan untuk komoditi pertanian, dan kemudian untuk sumber daya alam seperti minyak
Kontrak berjangka keuangan diperkenalkan pada tahun 1972
Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham
KBIE di Bursa Efek Indonesia
Hati-hati dalam melakukan investasi, terutama investasi pada Futures (menurut saya, futures bukan lagi investasi melainkan trading, judul ini tepatnya adalah hati-hati trading dengan futures), karena investasi ini berisiko tinggi, banyak pengalaman pahit teman-teman saya sehubungan dengan investasi Futures. Futures di Indonesia dikenal sebagai kontrak berjangka. Aset dasar Futures dapat berupa komoditas dan aset keuangan.
Supaya mendapatkan gambaran kasar mengenai Futures, bayangkan tiket pertandingan bola untuk besok sebagai suatu aset atau komoditi. Tiket hanya akan diperjualbelikan pada tanggal pertandingan dengan harga resmi loket Rp 50.000, sehingga saat ini anda belum dapat membelinya. Seorang calo meyakinkan anda bahwa dia dapat membeli tiket pertandingan dan dapat menjual pada anda seharga Rp 80.000 sekarang. Karena anda yakin bahwa harga tiket diluar loket akan naik lebih dari Rp 80.000, dan anda berpikir bisa mendapatkan keuntungan apabila membeli tiket ini, maka anda membeli tiket tersebut pada harga Rp 80.000 dari calo tersebut, walaupun anda tidak menyukai pertandingan bola dan anda tidak akan menggunakan tiket tersebut untuk menonton. Sebagai tanda jadi beli anda menyetor Rp 30.000 kepada sang calo. Sang calo juga berkata apabila anda tidak ingin menggunakan tiket untuk menonton, maka dia bersedia menjualkan tiket diluar loket sesuai dengan harga pasar. Sang calo juga berkata kepada anda bahwa anda dapat membatalkan pembelian tiket tersebut.
Esok harinya ternyata penjualan tiket sangat laku, dalam sebentar saja loket sudah ditutup sedangkan banyak orang yang ingin menonton pertandingan tidak mendapatkan tiket. Di sini anda mendengar bahwa di luar loket, tiket dapat dijual sebesar Rp 150.000. Anda segera menghubungi sang calo untuk segera menjual tiket tersebut. Anda menerima uang penjualan tiket sebesar Rp 100.000 setelah dipotong Rp50.000 (apabila tidak ada potongan komisi lagi). Anda dapat meraih keuntungan sebesar Rp 70.000 dari modal sebesar Rp30.000 dalam satu hari, dahsyat bukan?
Sampai di sini anda biasanya sudah paham dan segera tertarik untuk melakukan spekulasi. Tunggu dulu, bagaimana kalau skenarionya berubah? Bayangkan bila esok hari ternyata hujan. Hari itu tidak banyak tiket yang dibeli. Anda menelpon ke sang calo dan berkata anda tidak jadi membeli. Semua uang yang telah disetor tidak bisa kembali lagi. Akan tetapi semua berpulang kepada anda. Setiap orang memiliki rejeki masing-masing. Setiap investasi dan spekulasi ada risikonya, yang penting anda tahu dan mau mengambil risiko tersebut.
Futures mirip dengan forward (perjanjian/kontrak untuk membeli sebuah asset (dapat berupa saham atau komoditi) di masa yang akan datang dengan harga yang disepakati) tetapi ada beberapa fitur yang diformalisasi dan karakteristik yang distandarisasi. Beberapa perbedaan-nya
1. Aset
2. Ukuran kontrak
3. Tempat/lokasi penyerahan
4. Waktu penyerahan.
Jika dua investor secara langsung dan menyetujui untuk memperdagangkan suatu aset dengan harga tertentu yang penyerahannya akan dilakukan di masa mendatang, ada risiko yang ditanggung. Pihak yang beruntung akan berusaha mempertahankan persetujuan tersebut, sedangkan yang merugi ada kemungkinan akan berusaha menghindarinya. Untuk mengatasi hal ini, maka diperlukan margin. Investor akan membuka Rekening margin untuk dapat melakukan perdagangan berjangka.
Pada setiap penutupan hari perdagangan, berdasarkan penyesuaian terhadap nilai pasar, ada kemungkinan harga futures naik / turun, sehingga saldo rekening margin dapat melebihi/kurang dari margin awal. Pada akhir setiap hari perdagangan, keuntungan (kerugian) ditambahkan pada (dikurangkan dari) rekening margin, yang membawa nilai kontrak kembali ke nol
Basis adalah perbedaan antara harga futures dan harga, seiring dengan waktu, basis akan berubah dan semakin konvergen
Basis Risk adalah variasi pada basis yang mengakibatkan performance profit dan atau hedging
Berikut ini adalah informasi yang diambil dari Forum Kaskus. Silakan dibaca supaya lebih berhati-hati dalam berinvestasi terutama berinvestasi pada kontrak berjangka (Futures).
Show ▼
BUAT PARA KORBAN INVESTASI FUTURES: actually there’s something that we can do to fight them.
Pada umumnya MAYORITAS TRADER/MARKETING FUTURES (non newbie) tahu dengan baik bahwa “investasi futures” ini beresiko tinggi, dan sebelum mereka menawarkan investasi ini ke anda sebagian besar dari mereka pernah mengalami kerugian yg signifikan atau bahkan menghabiskan beberapa account milik investor lain.
NAMUN, walaupun sudah tahu begini mereka masih saja menelpon anda dan tidak berhenti menawarkan ini ke orang2 lain dengan gaya yang meyakinkan sehingga lebih banyak orang lagi yang terjebak dan merugi.
Bagi anda yang pernah menjadi korban investasi semacam ini, saya ada beberapa opsi yang bisa anda pertimbangkan:
OPSI PERTAMA
anda masih menyimpan “agreement” waktu anda membuka rekening di perusahaan futures itu?
kalau iya, simpan itu baik2. JANGAN SAMPAI HILANG!
lebih baik lagi bila anda masih menyimpan account statement anda day by day.
coba anda telpon BBJ atau datang kesana di menara BDN thamrin, untuk mengecheck, apakah nomor rekening anda ini terdaftar sebagai account yang di register ke bursa atau tidak.
jangan pernah terima jawaban bahwa karena uang anda sudah habis, maka dari itu account anda tidak terdaftar.
that’s BULLSHIT.
nomor account anda akan selalu terdaftar pada BBJ. tidak perduli saldo di rekening anda sudah “0”
bila ternyata account anda TIDAK terdaftar, maka ada harapan cerah uang anda yang hilang akan bisa kembali.
ada aturan BAPPEBTI atau BBJ (saya lupa, tapi saya janji saya bisa carikan untuk anda), yang menyebutkan, bila perusahaan pialang tidak mendaftarkan account nasabah ke BBJ maka bila nasabah mengalami kerugian maka nasabah berhak mendapatkan uangnya kembali.
bila account anda “terdaftar”, jangan kecil hati.
CHECK: TANGGAL BERAPA ACCOUNT ITU DIDAFTARKAN!
bila tanggal account anda didaftarkan tidak sama dengan tanggal anda membuka account (transfer dana ke pialang) alias mereka telat mendaftarkan account nasabah maka, kerugian anda sebelum account anda didaftarkan bisa anda claim balik.
OPSI KEDUA
anda masih ingat post saya di halaman 3 di thread ini (kalau tdk salah), disana saya menjelaskan sekaligus memberikan bukti dari UU no. 32 tahun 1997 bahwa bila trader anda TIDAK MEMILIKI IJIN WAKIL PIALANG, maka anda bisa menuntut dia dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun atau denda maksimal 1 Miliar???
Perusahaan yang membiarkan ini terjadi, walaupun sudah mendapat warning dari Bappebti-pun juga akan menerima hukuman financial dalam jumlah yg besar.
So, kumpulkan semua korban, siapkan pengacara anda dan sejumlah wartawan and let’s make this BIG!!!
I think we need to start doing this to them.
Kalau mereka bisa membawa masalah kepada kita, kenapa kita tidak bisa membawa masalah balik kepada mereka???
banyak dari korban perusahaan futures yang tidak tahu bahwa hal ini “BISA dan DAPAT” dilakukan secara HUKUM.
saya senang bisa sharing ini kepada anda semua, dan saya lebih senang lagi bila anda bisa memberitahukan hal ini kepada mereka yang pernah menjadi korban. ada harapan bagi mereka untuk mendapatkan uang mereka kembali.
saya tidak bisa memberikan bantuan secara hukum, itu tugas pengacara anda, namun yg ingin saya sampaikan bahwa ada opsi yang bisa anda lakukan untuk dapatkan uang anda kembali.
================================================== ==
tambahan dari bro blue_danube:
PENIPUAN DAN PRAKTEK MENYIMPANG DARI PERUSAHAAN FUTURES
maraknya PENIPUAN oleh perusahaan berjangka yang dilaporkan ke kepolisian mengundang pertanyaan bagi orang awam atau calon nasabah perusahaan berjangka. apakah perusahaan yang jelas2 legal di mata hukum positif indonesia bisa melakukan praktek yang dilarang? nampaknya perlu diperjelas apa yang dimaksud dengan PENIPUAN oleh perusahaan berjangka.
mungkin akan lebih baik kalo kita gunakan sebutan ‘praktek menyimpang’ perusahaan berjangka daripada kata PENIPUAN, karena gak semua hal yang menyimpang ini MENIPU. tapi nanti pasti akan kelihatan dimana dari sekian hal yang bisa dinilai sebagai sebuah penipuan.
1. perusahaan berjangka menutupi identitas diri dengan perusahaan lain.
jelas, perilaku menyimpang dan PENIPUAN. kita sama2 tau bahwa image perusahaan berjangka berada di titik nadir sejak beberapa tahun lalu.. dan perusahaan ini, sebagaimana layaknya perusahaan lain, harus tetap dapet nasabah kalo mau tetap hidup. oleh karenanya, perusahaan2 ini banyak yang menutupi identitas dirinya di balik PO BOX, atau nama perusahaan lain, seperti yang pernah dilakukan maxgain dan perusahaan gw..
2. perusahaan berjangka membuka lowongan yang ‘aneh2’ untuk menutupi kebutuhan mereka akan marketing
jelas, ini penipuan. tapi ini biasa juga dilakukan perusahaan futures untuk menjebak calon karyawannya.. mereka buka lowongan di koran atau nempel lowongan di kampus2 bahwa mereka butuh orang2 untuk human resources development, admin, sekretaris, akunting, entry data, bahkan sampai security.. tapi buntutnya, yang dateng kesana dan dinilai menarik akan diminta bergabung untuk menjadi marketing futures dengan berbagai nama… financial analyst, financial consultant, business advisor, account executive, dll dll.. mereka menjanjikan training, basic income diatas 3 juta, komisi, perjalanan keluar negeri, PDA, ponsel, mobil, dll dll, pokoknya sangat menggiurkan. hati2lah..
3. perusahaan berjangka berkantor di gedung mewah untuk membuat citra elit.
sebenernya sih fair2 aja.. cuma terkadang gara2 tampilan luar ini kita menjadi tidak objektif. malah kadang2 meja-kursi di kantor itu juga sewaan.. jadi kalo kantor itu bangkrut atau kabur, kita tidak bisa mengklaim apapun isi kantornya, karena pasti akan disegel oleh pemilik gedung terlebih dahulu.
4. jarang menerima marketing yang sudah mengenal dunia futures sebelomnya.
makin hijau si calon marketing, makin jauh dari dunia futures si calon marketing, kesempatan diterima makin baik.. karena apa? tidak lain dan tidak bukan adalah orang2 yang masih hijau ini tidak banyak mengetahui tentang kebobrokan perusahaan berjangka, sehingga mereka nanti akan bekerja tanpa beban…
itu juga yang menjadi salah satu alasan mereka memasang lowongan di kampus2….
5. Menunjuk seorang Wakil Pialang Berjangka dalam agreement, tapi memberikan kebebasan pada trader non wakil pialang untuk mencari nasabah dan menjalankan amanat nasabah.
Seingat gw, koreksi kalo salah, dalam mendirikan sebuah pialang berjangka, minimum harus ada 2 wakil pialang berjangka dalam jajaran direksi, untuk setiap cabang pialang berjangka. kalo pialang X punya 2 cabang, berarti harus punya minimum 4 wakil pialang berjangka….
dan tentunya trader2 pun harus punya lisensi WAKIL PIALANG BERJANGKA…
bagaimana cara mendapat wakil pialang berjangka ini?
jelas, siapapun asal lulusan D3/S1 berhak ikut ujian CALON wakil pialang berjangka yang secara teratur diselenggarakan Bappebti, bekerjasama dengan APBI atau disponsori pialang yang sedang promo…
setelah lulus ujian (yang soal2nya terlalu gampang bagi pemula sekalipun), mereka mendapat sertifikat CALON WAKIL PIALANG BERJANGKA, gw singkat CWPB.
nah, apakah setelah dapet sertifikat ini mereka boleh menjalankan tugas sebagai WAKIL PIALANG BERJANGKA (WPB)?
TIDAK!
dalam jangka waktu 6 bulan setelah memperoleh sertifikat CWPB, seseorang harus DIDAFTARKAN oleh sebuah pialang berjangka, menggunakan formulir III Pro. xx (gw lupa), ke Bappebti, agar mendapat lisensi sebagai WPB….
JADI,
kalo sampai 6 bulan CWPB gak direkrut oleh pialang berjangka, dia harus ngulang ujian lagi….
MASALAHNYA adalah, tidak semua pialang mau repot untuk merekrut seseorang menjadi WPB, karena terikat oleh gaji.
sebagai perusahaan yang ngakunya sebagai ‘COMMISSION HOUSE’ yang hidupnya dari KOMISI… ehemmm…. mereka merasa berkeberatan kalo harus menyuruh semua marketingnya menjadi WPB dan digaji!
mereka cukuplah menggaji beberapa orang, sebagai WPB, dengan gaji minim, dan diberi janji akan dapet ‘fee’ kalo ada nasabah buka account di agreement yang dia tandatangani…
selebihnya, orang2 tanpa lisensi, dianggap wajar untuk mencari nasabah dan menjalankan amanat nasabah…..
dan di mata hukum itu salah… pertanyaannya, hukum milik siapa?
6. Memberikan training seadanya bagi marketing
well… ini sebenernya salah satu sumber dari beberapa kekusutan di bisnis ini…
fresh graduated, setelah dinyatakan diterima, cuma diberi training soal perdagangan futures MAKSIMAL 1 minggu(!)…. dan setelah itu, sampai maksimal 3 bulan, mereka cuma dapet ‘uang bensin’ yang nilainya di bawah UMR… kadang2 cuma rp 200.000/bulan..
dengan kondisi minim kemampuan, gaji superkecil, mereka ‘ditekan’ dan ‘diiming2i’ oleh asisten manajer mereka, untuk mencari nasabah sesegera mungkin…
macem2 caranya…
ada manajer yang janji kasih ponsel kalo ada marketingnya yang berhasil ngajak nasabah buka account…
atau ada yang janji kasih tambahan komisi kalo bisa bawa nasabah sebelom 1 bulan, misalnya….
marketing mana yang tidak tergiur?
walhasil, mereka mencari cara agar dapat nasabah dengan cara cepat…. salah satunya adalah memberikan JANJI KEUNTUNGAN!
sesuatu hal yang DIHARAMKAN di dunia perdagangan…
kenapa ini seringkali berhasil?
karena tipikal masyarakat indonesia adalah MASYARAKAT PENABUNG! mereka lebih suka naruh duit di deposito biarpun bunga kecil tapi dapet duit tanpa resiko duit itu ilang… sekarang masih mending mau ke reksadana… tapi IHSG rontok juga reksadana bisa rugi…
masyarakat indonesia belom sampai ke taraf masyarakat INVESTASI, yang bersedia keluar duit kecil yang idle, untuk diputar dalam isnis yang lebih beresiko, demi keuntungan relatif di masa depan…
AKIBATNYA?
dunia futures jelas dunia perdagangan semata… ada untung ada rugi… dan si trader ini jelas lebih mengutamakan komisi dalam mendapatkan iming2/janji dari atasan mereka… makin banyak lot yang diperdagangkan, akan makin kaya mereka…. TAPI, apakah dana nasabah bisa mereka amankan sesuai janji???
belom tentu… ingat.. mereka cuma dapet training 1 MINGGU!
apa yang bisa diharapkan dari seorang trader dengan pengalaman mock trading 1 MINGGU??????????????????????????????????????
sama aja kita naruh mobil di bengkel tapi dikerjakan oleh orang yang baru kenal sparepart…..
mulai deh, loss… kena floating… minta inject dana… kalo si nasabah udah marah dan dateng ke kantor, mereka kabur, HP dibuang, pindah kos2an…. perusahaan cuek bebek….
that’s the fact!
7. Menjanjikan kepada nasabah bahwa Wakil Pialang Berjangka akan membantu transaksi si trader
another BS!
pertama, sudah melanggar peraturan!
kedua, selama bertahun2 gw di dunia futures lokal, tunjukin satu aja wakil pialang berjangka yang mendampingi si trader menjalankan amanat nasabah, dari pagi sampai malem, ikutan begadang gara2 floating loss, atau nungguin kalo ada news!
paling banter mereka cuma didampingi manajernya, yang cuma bisa mendorong i trader untuk makin banyak melakukan transaksi.. karena apa? dari komisi yang dibebankan kepada nasabah, si manajer ini juga mendapat bagian yang biasa gw sebut sebagai ‘overriding’….
makin banyak transaksi, makin gede komisinya…. malah gw sering liat ada manajer yang overridingnya jauh lebih gede daripada gajinya!
tapi, setelah margin menipis, si manajer ini akan beringsut pergi, mencari trader2 lain yang bisa ‘dikerjain’, atau ‘mendorong’ marketing baru untuk segera dapet nasabah…… begitu seterusnya…..
akibat untuk nasabah? udah jelas.. karena si trader ini masih hijau, belom pengalaman, sering aja nurut apa kata si manajer yang ‘berpengalaman’ lebih daripada mereka….
manajer bilang buy, mereka ikut2an buy… begitu sebaliknya…. tanpa mereka tau bahwa manajer melakukan ini salah satunya juga untuk ‘overriding’….
kalo udah ambil posisi, biasanya kabur, apalagi kalo floating loss… ada aja alesannya kalo diminta dateng ke kantor….
kalo udah mepet, biasanya dengan entengnya disuruh inject dana….
WTF!
8. Tidak memberikan statement account kepada nasabah
biarpun sekarang mulai diubah, tetep aja banyak pialang yang gak kasih temporary/daily statement ke nasabah…. jadi sering sekali nasabah gak tau menahu kondisi accountnya, bahkan sangat banyak nasabah yang shock waktu diberi tahu kalo kena margin call!
penggunaan software trading meminimalisir ini, tapi pengguna software masih gak sebanyak pialang yang tradingnya masih menggunakan DQ di floor…..
9. berafiliasi dengan pedagang berjangka/penyelenggara SPA
ya! ini salah satu sumber mengapa nasabah ‘sulit profit’………..
kenapa?
aturan dalam Sistem Perdagangan Alternatif adalah bahwa untuk membentuk pasar perdagangan forex/indeks, dibentuklah suatu sistem perdagangan alternatif sebagai pengganti bursa, dimana, setiap satu penyelenggara SPA harus mempunyai sekurangnya 2 pialang anggota SPA.
well.. keliatannya fair… tapi gw coba berikan kenapa akal2an ini bisa berbahaya…
pedagang berjangka yang selama ini ada, jumlahnya terbatas, beberapa diantaranya adalah perseorangan.. dengan dibentuknya SPA ini, tentunya pedagang penyelenggara SPA yang sudah eksis sebelomnya bisa kebanjiran pialang yang akan menjadi anggotanya… dan dikuatirkan ada politik dagang sapi untuk bagi2 spread atau Net Profit Loss.. pialang mengkuatirkan bahwa pedagang2 ini akan JUAL MAHAL, dan membuat keuntungan mereka makin kecil…
contoh aja…
sebelom ada SPA, pialang A melempar transaksi ke pedagang B dengan mendapatkan 2 pips spread…. nah, bisa2 setelah ada SPA, pedagang mungkin saja memberikan cuma 1 pip… nah, pialang bisa berkurang keuntungannya…….
kekuatiran ini yang mendasari bahwa Bappebti TIDAK mempermasalahkan kalau pialang2 ini berkongsi untuk membentuk penyelenggara SPA sendiri sepanjang sesuai dengan kesepakatan masing2 pihak…
contoh, pialang A, B, dan C bersepakat untuk berkongsi membentuk pedagang penyelenggara SPA D sebagai tempat pelemparan amanat transaksi mereka…
fair?
ntar dulu……..
dengan adanya afiliasi, biarpun sudah diakali dengan menempatkan orang2 diluar pemilik resmi pialang2 yang berkongsi, akan menimbulkan kecenderungan bahwa si penyelenggara SPA ini akan MEMBANTU pialang2 yang menjadi anggotanya (bacaenyetor sahamnya) agar mendapatkan tidak lagi cuma sekedar spread, tapi juga membagi2 kerugian yang diderita nasabah……
contoh,
nasabah X di pialang A anggota penyelenggara SPA B punya posisi open BUY GBP/USD di 1.7000… harga turun ke 1.6900. diclose, berarti sesuai aturan, duit nasabah X di segregated account pialang A akan berpindah ke penyelenggara SPA B. untuk pialang, harusnya cuma dapet spread… tapi faktanya, duit yang loss ini dijadikan ajang bagi hasil antara pialang dan penyelenggara SPA ini……..
keliatannya sih fair… toh, terserah si penyelenggara apakah mau dapet duit banyak atau sedikit…
TAPI, berkat afiliasi ini, udah jelas siapa yang ingin memperkaya siapa!
kalo sebelom SPA, duit nasabah yang loss langsung dipegang pialang, setelah SPA, sama aja masuk ke tangan pialang, cuma lewat tangan si penyelenggara SPA!
kalo dulu pembagian NPL bisa 80:20 untuk pedagang, dengan adanya SPA bisa2 20:80 atau 10:90 untuk si penyelenggara, alias duitnya sama aja masuk ke kantong pialang!
apalagi kalo penyelenggara SPA masih disokong operasionalnya oleh pialang2 yang mendirikannya……………….
walhasil, kalo dulu pedagang bisa relatif lebih netral, sekarang, pedagang jadi2an yang merupakan afiliasi pialang2 bisa ikut terlibat langsung dalam membuat nasabah lebih banyak loss…
caranya?
lihat nomer berikut…
10. permainan untuk membuat nasabah cepat loss………..
terlalu banyak permainan yang bisa disebutkan disini, gw cuma menyebutkan beberapa aja yang sering dirasakan tapi sulit dibuktikan…
pertama, bermain di spread……….
biasanya, kalo diberi harga dari pedagang 1.7000/7003, pialang menjual ke nasabah dengan harga 1.6998/7005.. bisa kurang bisa lebih, tergantung market….
nah, kalo market running naik, spread biasanya diakalin jadi 1.7000/7007 atau lebih……. karena apa? karena nasabah yang akan membuka NEW POSITION pasti akan mengambil BUY….
sementara, kalo nasabah akan CLOSE POSITION, biasanya dikasih harga 1.6997/7003.. relatif… tapi jelas akan merugikan nasabah yang akan settle posisi…….
wah… sulit dong ngadalin nasabah kalo gitu?
gak juga… dealing room udah dilatih untuk mencari tahu nasabah/trader mana yang meminta harga, dan posisi apa saja yang akan diambil….
mereka tau persis bahwa trader A punya posisi open buy atau nasabah B ingin masuk new position!
kalopun keduanya sama2 minta harga, dealing sudah tau berapa jumlah posisi open buy yang tercatat di mereka, sehingga mereka akan memberikan KEMUNGKINAN harga yang akan diambil nasabah…
contoh… pialang X punya posisi open buy sebanyak 10 lot… yang minta harga lebih dari 10 orang atau dealing mengenali bahwa yang minta harga mayoritas belom punya posisi open, maka dealing akan memberikan harga yang lebih tinggi daripada running….
pokoknya yang mau settle harus lebih sedikit daripada mereka yang mau ambil posisi baru!
tapi kalo keceplosan kasih harga yang lebih rendah, biasanya cepet2 dealing akan teriak ‘OUT!’
setelah proses ini terlewati, proses berikutnya sama aja… proses untuk settle posisi juga begitu… yang punya open new buy, pasti akan dikasih harga rendah untuk settle…
iya kalo mau take profit… kalo mau memperkecil loss? jelas makin sulit untuk memperkecilnya kan? belom kepotong spread dan komisi….
kedua, sehubungan dengan afiliasi itu, yang parah, bukan cuma dealing room di pialang X yang main spread, tapi juga dealing di PENYELENGGARA SPA juga main spread!
kok bisa? ya bisa lah… yang penting nasabah loss, penyelenggara menang, pialang dapet bagian!
kalo udah gini, bisakah profit? haha… sulit sekali kan?
NB: berlaku paling banyak bagi pialang yang masih menggunakan open outcry daripada online…
apakah yang online bebas kecurangan? belom tentu…
11. menggunakan dana segregated account nasabah untuk kepentingan DILUAR transaksi
diskusi di halaman ini ada yang menyentuh soal seg account, sekalian aja gw tambahin…
duluuuu sekali, gak ada pembedaan antara rekening pialang dengan rekening nasabah…nasabah setor duit ke rekening2 gak jelas, malah biar keren, ada pialang yang memberikan banyak rekening dari bank yang berbeda dengan alasan ‘kemudahan transfer’…. tapi itu duit masuk langsung ke rekening operasional perusahaan………
setelah aturan diperketat, Bappebti memerintahkan semua pialang untuk membukakan 1 rekening khusus nasabah di bank BCA/Niaga yang dinamakan SEGREGATED ACCOUNT…
tujuannya sangat mulia, membebaskan nasabah dari kekuatiran apakah uang mereka akan dipake untuk SELAIN tujuan transaksi oleh perusahaan…
TAPI faktanya, oleh para BANDIT BERJANGKA ini, rekening segregated yang (katanya) secara berkala dan randomize diaudit oleh bappebti/BBJ, juga menjadi ajang mengeruk dana nasabah!
biarpun seluruh rekening yang dimiliki pialang, termasuk seg account udah dikasih ijin bagi bappebti/BBJ mengecek, FAKTANYA, penggunaan dana seg ini bisa berjalan LANCAR JAYA tanpa KUATIR………
kantor gw dulu BIASA melakukannya, dan waktu gw ngobrol2 dengan pialang lain, hal2 itu SUDAH BIASA dilakukan terang2an di depan mata bappebti………
well… kok bisa? bisa aja……….
seg account adalah rekening transaksi yang hanya berubah jika ada buka account, margin in, margin out, tutup account, dan tutup transaksi (settlement) untuk perhitungan net profit loss dan komisi, diluar itu mengutik seg account adalah HARAM hukumnya..
tapi, pialang juga menggunakannya untuk kepentingan lain……….
biasanya, pengecekan dari bappebti itu menjelang akhir bulan transaksi, dan bappebti jarang sekali melihat rekap transaksi TAPI cuma total duit bulan ini dibanding bulan lalu….
jadi, ada celah keamanan yang ditembus…
bappebti punya hak untuk memeriksa semua rekening pialang, tetapi kalo gak ada request/masalah, jarang sekali pengecekan2 itu dilakukan secara menyeluruh..
walhasil, pialang menggunakannya juga untuk kepentingan non transaksi seperti operasional, bayar tetek bengek sampai membayar dana jaminan transaksi ke penyelenggara SPA..
lho? bukannya point terakhir itu termasuk transaksi? sebenernya iya, tapi selama posisi masih FLOATING, seg account TIDAK BOLEH DIUTIK2… pialang HARUS menambah uang jaminan itu dari duit sendiri, bukan dari seg account!
tapi, berkat kelemahan pengawasan, pialang bisa menggunakannya sepanjang belom sampai akhir bulan…
tapi kalo posisi open makin banyak, dan withdraw juga makin banyak, otomatis kelancaran seg account pasti akan terganggu….. logika aja…….
seperti bro doraemon bilang, nasabah tidak bisa mengecek sendiri kondisi seg account kecuali ada orang dalam di BCA yang mempertaruhkan jabatan, martabat, dan kebebasannya untuk mengecek seg account ini……
TAPI, jangan berharap terlalu banyak…
seg account berisi total duit nasabah pialang itu, BUKAN masing2 nasabah……..
tapi kalo anda bisa mendapatkannya, silakan, biar tau kelakuan pialang2 ini………
Sumber: http://www.kaskus.us, http://discountfuturestrading.blogspot.com, http://en.wikipedia.org
74 Comments